Dengan segenap kerendahan hati, Prajuru Dulun Desa Adat Bugbug (PrajuruDesa Adat, Sabha Desa (Nayaka), Sabha Kerta (Kerta Desa Adat ) menyampaikankajian dalam melaksanakan tata Kelola Desa Adat Bugbug yang tetap berpegangpada pola Catur Dresta yang sudah berjalan selama 30 (tiga Puluh) tahun, yangmerupakan warisan dari para lelangit Desa Adat Bugbug. Melalui Abhinaya(semangat) dan Satya Bavana (Kejujuran melahirkan Kemulyaan) Prajuru DulunDesa Adat Bugbug, tetap pada prinsif dalam slogan “ Ngayah Tulus SampaiTuntas” dalam Torehan Visi Kelihan Desa Adat Bugbug “ Ngawerdiang DesaAdat Sane Santih, Kerta Raharja Menadasar Antuk Nangun Sat Kerti LokaBali”.
Dalam pengejawantahan Visi tersebut, terkait pelaksanaan tata Kelola,Prajuru Dulun Desa Adat hanya melanjutkan warisan pelaksanaan Upacara-upakara (Usaba/Aci) desa adat berdasarkan Pralutuk Bebanten dan dresta yangsudah tersirat dan tersurat di Desa Adat Bugbug. Untuk itu kami berkewajibanmemberikan edukasi kepada Yth. Krama Masyarakat Bugbug dan Krama IWB(Ikatan Warga Bugbug) perantauan: Krama Singaraja, Krama Pancasari,Krama Denpasar, dan Krama Klungkung) dan Krama Masyarakat Bali. Hal inisangat penting untuk memberikan pemahaman agar bisa dijadikan bahanpertimbangan dalam membangiktkan Jiwa Patriotisme, dan jiwa Nasionalis,terhadap Desa Adat Bugbug, yang merupakan tempat tinggal/kelahiran yang harusdijaga keharmonisannya (Ngupadian Kelanduhan dan kasukertan JagatBugbug).
Adapun kajian kami adalah sebagai berikut:
Dasar pelaksanaan yadnya, karena adanya pengidentifikasian bahwa TuhanYang Maha Kuasa adalah penguasa semua yadnya dan alam semesta. Makakemudian timbul kesadaran bahwa manusia harus melaksanakan yadnya karenayadnya adalah hukum kesemestaan yang tidak dapat dihindari oleh manusia.Dalam melaksanakan upacara yadnya, umat Hindu di Bali selalu berpegangandengan tatanan atau nilai-nilai yang berkembang di masyarakat sebagai cirikehidupan sosiologi dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu ciri tatanan atauteknis dalam pelaksanaan yadnya di Bali yaitu adanya pembagian tugas ataukewajiban yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan kesadaran.
Upacara Yadnya di dalam persfektif Bagawad Gita juga disebutkan yadnyadalam makna yang tertinggi, yaitu makna psikologi dan spritual. Pencipta tertinggi(prajapati) menciptakan manusia dengan yadnya serta menghubungkan manusiauntuk saling menghidupi, agar tumbuh dan berkembang dalam ikatan yangharmonis melalui yadnya. Hal ini dapat ditemukan dalam Bhagawadgita Adhyaya IIISloka 10, 14 sebagai berikut:
“ Sahayadnyah prajah srstva puro, vaca prajapatih Anena prasavisyadhvam,esha vo‟ stv istha kamandhuk”. Terjemahannya : Pada jaman dahulu kala,Prajapati menciptakan manusia dengan yadnya dan bersabda; dengan iniengkau akan mengembang dan akan menjadi kamandhuk dari keinginanmu(Dalam Mantra, 2003: 43).
Selanjutnya, disebutkan pula tentang utamanya melaksanakan yadnya yang dapatmendatangkan anugrah seperti kutipan berikut:
“ Annad bhavati bhutani, Parjanyad annasambhavah. Yadnyad bhavatiparjanyo, yadnyah karmasamudbhavah”. Terjemahannya: Dari makanan,mahluk menjelma, dari hujan lahirnya makanan dan dari yadnya muncullahhujan dan yadnya lahir dari pekerjaan (Mantra, 2003: 44).
Secara ekplisit, sloka di atas menyatakan bahwa semua mahluk hidup yang ada didunia berasal dari makanan. Makanan berasal dari hujan. Hujan disebabkan olehyadnya. Yadnya lahir dari kerja dan kerja mempunyai pondasi kepada Brahman.Manusia dapat hidup bersama tumbuh-tumbuhan dan hewan, maka manusia wajibmelakukan yadnya. Beryadnya bukan sematamata upacara agama. Yadnya harusdilanjutkan dengan langkah nyata dalam perbuatan sehari-hari, sehingga tercapaikeharmonisan sesuai dengan konsep Agama Hindu adanya tiga keserasian yangdisebut Tri Hita Karana dan sesuai tujuan agama Hindu yaitu MoksarthamJagad Hittaya Ca Iti Dharma.
Yadnya atau bagian dari Upacara adalah suatu karya suci yang dilaksanakandengan ikhlas karena getaran jiwa/rohani dalam kehidupan ini, berdasarkandharma, sesuai ajaran sastra suci Hindu yang ada (Veda). Yadnya dapat puladiartikan memuja, menghormati, berkorban, mengabdi, berbuat baik (kebajikan),pemberian, dan penyerahan dengan penuh kerelaan (tulus ikhlas) berupa apa yangdimiliki demi kesejahteraan serta kesempurnaan hidup bersama dankemahamuliaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Pelaksanaan upacara yadnya hendaknya dimaknai secara mendalam dandiejawantahkan dalam prilaku kehidupan sehari-hari dalam masyarakat artinyayadnya harus mampu memberikan pencerahan dan perubahan prilaku kearah yanglebih baik. Ada segelintir oknum menganggap bahwa agama Hindu di Bali tidakberdasarkan weda, melainkan lontar-lontar yang diragukan kebenarannya. Haltersebut tentunya merupakan pemikiran yang dangkal karena tidak melihat secarautuh esensi Hinduisme di Bali.
Umat Hindu Bali adalah masyarakat yang religious. Hal ini dapat kitasaksikan dari aktivitas kehidupan sehari-hari yang selalu menempatkan unsurkekuatan Tuhan sebagai muara konsekuensi tanggung jawab. Hal ini dapatdibuktikan dari rutinitas keagamaan melalui pelaksanaan upacara yadnya sebagaiwujud pelaksanaan bhakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
Berdasarkan kajian diatas, maka kami Prajuru Dulun Desa Adat Bugbugmemberikan ulasan terkait pelaksanaan Usaba Manggung (Usaba Sumbu) sebagaibentuk bhakti kepada Ida Betara Kabeh yang sudah Manunggal berstana Lingga diPura Desa (Pura Patokan) Desa Adat Bugbug. Usaba Manggung digelar di PuraBale Agung dan Pura Ayung, Desa Adat Bugbug, Kecamatan Karangasem padaPurnama Kasa, Suba Dewasa Saniscara Pon Wuku Sinta Wilangan Masehi 1946tanggal 20 Juli 2024 adalah sebagai berikut:
Usaba Manggung sebagai bentuk memuliakan Ida Bhatara Sri atas berkahkesuburan yang dianugerahkan selama ini. “Beragam kesuburan yang dilimpahkandikembalikan dalam bentuk yadnya, dengan harapan agar di kemudian hari kembalidianugerahi kesuburan sehingga siklus kehidupan terus berjalan dan selalu penuhberkah,” kilas balik terkait pelaksanaan Usaba Manggun pada tahun 2024, kenapaPrajuru Dulun Desa Ngamedalang Ida Betara Sri dari Pura Ayung:
1. Pada rahina Waraspati Umanis Wuku Sinta tanggal 18 Juli 2024,prosesi kegiatan Ngiringang Ida Betara Kesegara Kelod berjalan sangatbaik, dimana krama Masyarakat tumpah ruang Bersama AncanganDesa, Daha Taruna Desa Adat, dan Prajuru Dulun Desa Adat Bugbug.Dalam prosesi selanjutnya Daha Desa Ngarep masolah mengitarirerajahan Yama Raja yang dibuat di halaman Pura Balai Agung sudahNgewindu. Hal ini semestinya menjadi atensi bagi semua kramaMasyarakat Desa Adat Bugbug agar mulat sarina, dan ngredaya dalammewujudkan Gemuh Ikang Rat (kelanduhan Jagat).
2. Pada rahina Sukra Paing Wuku Sinta tanggal 19 Juli 2024, prosesikegiatan Taruna Desa Adat ngaturang sasolahan Abuang, hal ini dapatdimaknai bahwa sasolahan Abuang Oleh Para Taruna Desa NgarepDesa Adat Bugbug sudah nyujur yang dinamai Windu Dwipa Lingga(Lingga Ida Betara yang sudah Manunggal di Pura Desa). SelanjutnyaTaruna Desa Ngarep melakukan sasolahan papendetan, hal ini dapatdimaknai sudah nyujur Windu Kerta Bumi. Windu Kerta Bumi dapatdimaknai Kasukertan Jagat. Jika hal ini dikaji secara spirit bahwaprosesi Usaba Manggung sudah berjalan sangat baik dan dipastikandapat mewujudkan Gemuh Ikang Rat (Kasukertan Jagat Bugbug).
3. Pada rahina Saniscara Pon Wuku Sinta tanggal 20 Juli 2024, prosesikegiatan mendak Sedahan Ring Luhur/Daretan Istri Ring Pura Ayung.Mendak Sedahan Ring Luhur memberikan makna untukmenyempurnakan kekurangan pelaksanaan Usaba Manggung/UsabaSumbu yang dilaksanakan oleh Prajuru Dulun Desa Adat besertaAncangan Desa Adat Bugbug.
Dalam pelaksanaan point 3 (tiga), kenapa Prajuru ngamedalang Ida betara Sri DariPura Ayung, hal ini sangat tidak elok dan tidak bertanggungjawab jika ada tuduhanPrajuru mengubah Tradisi, untuk itu bersama ini kami paparkan sebagai Berikut:
1. Berawal dari sangkepan Krama Desa Ngarep V pada hari senin, tanggl 9 Mei2022 jam 11.00 wita bertempat di Balai Panti Desa Adat Bugbug, adapernyataan Jero Bandesa Adat (I Nyoman Jelantik), mengatakan mepamittidak akan ngiring Skala-Niskala.
2. Berdasarkan informasi sangkepan Krama Desa Ngarep tersebut, maka kamiPrajuru Desa Adat menindaklanjuti dengan mengadakan rapat pada harikamis tanggal 2 Juni 2022 dengan nomor surat undangan: 154/DAB/VI/2022tentang Menyamakan Persepsi Kegiatan Aci Desa Adat. Hasil keputusan rapattersebut pengurus Krama Ngarep akan menugaskan anggota Krama Ngarepmenghadap ke Jero Kauan. Daftar undangan peserta rapat terlampir.
3. Pengurus Krama Ngarep menugaskan 5 orang untuk menghadap ke JeroKauan pada hari senin tanggal 6 Juni 2022. Mengacu paha hasil kunjunganpengurus Krama Ngarep pada tanggal 6 Juni 2022, namun yang datang keJero Kauan 6 orang, diantaranya: I Duduk Belur, I Ketut Resi, I KomangWidiana, Wa Kantor Becul, didapatkan hasil bahwa Jero Bandesa Adatkembali tetap tidak mau Ngiring Skala-Niskala dan tidak memberikan ijinNedunan Ida Betara sakeng Jero Kauan. Terkait hal tersebut maka kamibagian dari Krama Ngarep meminta petunjuk beberapa Ida Sulinggih, adapunsaran Ida Sulinggih adalah agar Ida Betara yang Malinggih di Jero Kauandibuatkan Tapakan karena Ida Betara Meraga Iyun, dan juga memintakanpersetujuan Krama Ngarep. Sehingga Usaba Manggung bisa berjalan manutDresta yang ada. (Dokumen Foto dan surat terlampir)
4. Dalam Sangkepan Krama Ngarep ke VI pada tanggal 8 Juni 2022 jam 11.00wita bertempat di Balai Panti didapatkan keputusan bahwa Krama Nagerpsepakat membuat tapakan, setelah mendengar beberapa masukan baik dariunsur Krama Ngarep dan juga mempertimbangkan pendapat Ida Sulinggih,yang akan distanakan di Pura Ayung Desa Adat Bugbug. Masukan yangsangat kuat dari Krama Ngarep adalah bahwa Usaba Manggung harus jalandan berjalan sesuai eed usaba Manggung yang sudah berjalan (Catur Dresta).
5. Dipertegas lagi pada sangkepan Krama Ngarep Ke VII pada tanggal 18 Juni2022 jam 11.00 wita ditempat di Balai Panti, diputuskan bahwa Dalam UsabaManggung tahun 2022 Desa Adat membuat tapakan Ida Betara Sri dan IdaBetara Ayu Mas Melanting yang distanakan di Pura Ayung dan Sedahan ringLuhur juga dari Pura Ayung, dengan demikian dapat dimaknai bahwa masalahngendek nuur, baik Daha-Taruna Desa lan Ancanmgan Desa harus ke PuraAyung.
6. Dalam pelaksanaan pemugaran Pura Ayung, oleh Panitia Pembangunan PuraAyung, didapatkan fakta yang faktual bahwa di utama mandala ditemukanPrelingga Ida Betara/Arca Ida Betara lanang-Istri yang terbuat dari uangbolong asli. Prelingga tersebut ditemukan dalam tumpukan beberapa wastradiurutan paling bawah. Temuan ini menguatkan putusan Krama ngarep bahwamemang benar Ida Betara Ayu berstana Lingga di Pura Ayung.
Temuan tersebut juga disaksikan juga oleh Jero Mangku Putu dari JeroKauan, Jero Mangku Budiana, dan sempat diusulkan oleh Jero Mangku Putuagar dibawa ke jero Kauan tetapi ditolak oleh Penyarikan Gede (I WayanMerta).
Berdasarkan paparan diatas, maka kami Prajuru Dulun Desa Adat Bugbug hanyamelaksanakan keputusan para Angga Krama Ngarep sebagai penanggungjawabkasukertan Aci/Usaba. Hal ini sesuai dengan Pratiti/Pemunder Desa Adat Bugbugyang tertuang dalam 10 (dasa) lontar yang disimpan di Pura Piit yang disebut RajaPurana sebagai Pica dari Sri Maha Raja Jaya Pangus tahun saka 1103, dan jugasesuai dengan Awig-awig Desa Adat Bugbug yang sudah dipasupati pada tanggal 24Nopember 1996, Palet 6 Sukerta Pamitegep, Kaping 2 Tanah Ayahan Desa Pawos32 ayat 1. Dengan demikian kami Prajuru Dulun Desa Adat Bugbug sangat apresiasisemua keputusan Sangkepan Krama Desa Ngarep yang sudah melahirkankeputusan yang sangat baik dalam upaya melaksanakan Usaba Manggung. Untuk ituPrajuru Dulun Desa Adat Bugbug mengharapkan agar semua Panitia UsabaManggung, dan semua yang terlibat langsung dalam Usaba Manggung (AncanganDesa) tetap mempedomani keputusan Krama Ngarep dan konsisten, dan jadwalkegiatan yang berkenaan dengan Ngendek-Nuur ke Jero Kauan otomatis tidakberlaku. Namun sangat disayangkan bahwa pelaksanaan Usaba Manggung dikotorioleh sejumlah Krama yang tidak bertanggungjawab ingin menghalangi Sedahan RingLuhur napak pertiwi di Pura Balai Agung. Hal ini terjadi dari tahun 2022, dimanasejumlah Krama menghalangi sedahan ring luhur napak pertiwi di Pura Desa denganmendesak dari arah barat dan dari arah timur, namun usaha mereka gagal. Tahun2023 gerakkan mereka juga gagal, dan pada tanggal 20 Juli 2024 mereka jugamelakukan hal yang sama, Sejumlah oknum Krama memakai destar poleng yangtidak beretika dan tidak bertanggungjawab memaksa Daha Desa Adat agar ke JeroKauan, dan ada Daha Desa yang menangis karena dipaksa dan terjepit. Kejadian inisangat memalukan, sepertinya sudah dirancang karena kami melihat sekumpulankrama bergerak dari jero Kauan merangsek maju dari arah barat dan begitu juga dariarah timur, hal ini dapat dilihat dari rekaman CCTV dan Droun yang pakai, tujuanmereka adalah agar Sedahan ring Luhur tidak sampai di Pura Desa. Kejadiantersebut dapat dikatakan menistakan kautaman pelaksanaan Usaba Manggung yangsemestinya harus dihormati dan diagungkan oleh seluruh Krama Masyarakat DesaAdat Bugbug. Gerakkan ini dapat juga dikatakan penistaan terhadap implementasikeagamaan dan juga menistakan nilai spirit dari saput poleng yang digunakan, yangsemestinya tidak terjadi. Jika kita cermati spirit saput poleng menurut pandanganAgama Hindu Bali memiliki nilai kesakralan, Pemakaian Saput Poleng merupakansalah satu cerminan ajaran tri Hita Karana yang berisi kearifan logis dalampengelolaan sumber daya alam. Saput poleng mempunyai makna dan filosofitersendiri berdasarkan jenis kainnya. Istilah poleng berasal dari kata saput yangmemiliki arti kain yang membalut. Sementara, poleng adalah istilah warna hitam putihyang merupakan simbol keseimbangan alam. Kain dengan warna hitam dan putihatau Rwa Bhineda secara filosofis mengajarkan bahwa di dunia ini ada dua hal yangtidak bisa dipisahkan seperti baik-buruk, siang-malam dan panas-dingin. RwaBhineda mempunyai makna mengajarkan kehidupan yang seimbang. Putih diartikansebagai kesadaran dan kebijaksanaan. Sedangkan warna yang bertolak belakangmenggambarkan sifat berlawanan. Dengan demikian saput poleng sangat tidak elok,tidak bijak jika digunakan untuk menghambat pelaksanaan Upacara/Upakara Agama. Untuk itu kami Prajuru Dulun Desa Adat Bugbug mengutuk keras usaha menghambatatau menghalangi Sedahan Ring Luhur napak pertiwi di pura Desa Adat Bugbug.
Kami berharap semoga penjelasan ini dapat dipahami dan dimengerti denganbaik, untuk bersama-sama menciptakan suasana Damai, tertib, aman, khususnyadalam upaya mendukung pembangunan Desa Adat melalui implementasi keagunganUsaba/Aci sebagai wahana ngupadi kelanduhan Jagat Bugbug.
Demikian kajian ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkanterimakasih.
OM Santih, Santih, Santih, Om
Oleh Penyarikan Gede Desa Adat Bugbug (periode 2020-2025)
I Wayan Merta, S.Pd. M.Pd
Berikut video Sekelompok Orang Berusaha Menghalangi Prosesi Mendak Ide Betara dari Pura Ayung Usaba Manggung 2024:
Berikut adalah dokumentasi: